Akang Teteh, saat ini sesungguhnya banyak sekali warga masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan pendampingan dan bantuan karena sedang terlibat permasalahan hukum. Namun, meski sangat membutuhkan, mereka terkendala untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. Di antara penyebabnya, yakni takut jika harus melapor pada polisi, tidak punya uang untuk meminta bantuan lembaga bantuan hukum, atau malu karena aib jika harus melibatkan tetangga.
Di tengah-tengah kondisi demikian, kehadiran Jabar Bantuan Hukum sebagai lembaga independen yang memberi bantuan gratis untuk masyarakat, tentu patut kita sambut gembira dan syukuri bersama. Bukan hanya menjadi solusi bagi warga Jabar yang sedang membutuhkan bantuan karena bermasalah secara hukum, kehadiran lembaga ini juga melengkapi institusi-institusi lainnya yang telah berkontribusi selama ini.
Visi Jabar Bantuan Hukum yakni “Terwujudnya hukum yang merata dan berkeadilan”. Selanjutnya, lembaga ini mengemban misi:
1. Sebagai lembaga independen dalam rangka memberikan pelayanan hukum melalui pendampingan hukum terhadap perlindungan perempuan, anak, lansia, disabilitas dan masyarakat tidak mampu
2. Memberikan konsultasi dalam upaya memberikan solusi (win-win solution) atas permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat
3. Menyelenggarakan penyuluhan dan pendidikan hukum ke 27 kab/kota di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam upaya menjadikan masyarakat paham dan sadar hukum
Mereka yang akan mendapatkan pendampingan hukum secara gratis dari Jabar Bantuan Hukum adalah yang termasuk ke dalam kriteria warga rentan, di antaranya perempuan, anak, lansia, disabilitas, dan yang tergolong kurang mampu serta memiliki kesulitan untuk memperoleh pendampingan hukum. Semua layanan dan bantuan yang diberikan Jabar Bantuan Hukum tersebut akan diberikan secara gratis.
Jabar Bantuan Hukum terdiri atas para praktisi dan akademisi di bidang hukum yang peduli kepada masyarakat, serta sudah berjejaring dengan Pemprov Jabar, Kemenhumkam Jabar, seluruh organisasi advokat di Kota Bandung, dan Jabar Bergerak.
Selain memberi pendampingan hukum, Jabar Bantuan Hukum juga memlayani konsultasi hukum, dan penyuluhan melalui edukasi hukum.
Warga yang memiliki permasalahan hukum dan ingin mendapatkan pendampingan dari Jabar Bantuan Hukum dapat menghubungi melalui:
1. Nomor pengaduan: 0877-6583-9394 atau klik tautan WhatsApp ini
2. Melalui website www.jabarbantuanhkum.com
Semoga Jabar Bantuan Hukum memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan, dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya. Mari perjuangkan "Hukum yang Adil bagi Semua".
Hatur nuhun.
Dr. Atalia Praratya, S.IP., M.I.Kom.
Ketua Pembina JBH
Sosial media