PIKIRAN RAKYAT - Ramai nama Atalia Praratya istri Gubernur Ridwan Kamil dibicarakan warganet karena dianggap menutupi kasus pemerkosaan yang sudah terungkap sejak Mei 2021 lalu.
Atas reaksi warganet di jagat maya, Atalia Praratya pun meluruskan apa yang dia lakukan semata-mata guna melindungi korban yang jumlahnya mencapai belasan.
"Sesungguhnya saya sangat memahami kemarahan netizen terhadap kondisi ini," ujar Atalia Praratya, Senin 13 Desember 2021.
"Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi. Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas saya memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Fokus pada solusi bukan sensasi," ujar dia melanjutkan.
Dijelaskan Atalia Praratya, Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2A kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, dan lainnya semua telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini.
"Penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing dan lainnya bagi korban dan proses hukum bagi pelaku sudah dilakukan, bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang ke 6 kalinya. Untuk itu saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya," tuturnya.
Diakui Atalia Praratya, dinamika yang berkembang saat ini, dengan gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial seperti saat ini apa yang mereka khawatirkan terjadi.
"Patut disayangkan, karena tiba tiba ada banyak pihak yang berusaha mencari identitas dan mendekati para korban/orang tuanya untuk menggali cerita mereka, mengusik kembali hidup mereka," ujar dia.
"Kita perlu perhatikan kondisi psikologis para korban dan orangtua mereka. Ada 5 korban yang belum sekolah dan 3 korban dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah memiliki anak. Kondisi mereka yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya," katanya melanjutkan.
Menurut dia, perlindungan bagi korban, termasuk dari pemberitaan, penting agar korban lain pada kasus lain, berani melapor.
"Sampai saat ini saya telah berkoordinasi dengan banyak pihak memastikan langkah cepat dan paling aman agar para korban dibawah umur ini mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan UU Perlindungan Anak, memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya,"tuturnya.
"Saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama-sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi," ucapnya menutup wawancara.***
Sumber: Pikiran-Rakyat.com
Sosial media